Risiko dan Optimisme; Pengelolaan Utang, Transfer Daerah, dan Target Pertumbuhan 8%

Di sesi akhir Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025, pertanyaan seputar utang, transfer ke daerah, dan target pertumbuhan tinggi mendominasi diskusi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa. Moderator Afiliani menanyakan pandangan ke depan soal utang yang tinggi tapi infrastruktur tanpa multiplier effect, serta transfer daerah yang dikurangi.

Purbaya menjawab utang aman: deficit to GDP di bawah 3%, debt to GDP di bawah 40%, lebih prudent daripada Eropa (100%) atau Jepang (275%). "Ibu enggak usah terlalu panik," katanya. Ia janji jaga defisit di bawah 3%, tapi jika tumbuh 7%, bisa pertimbangkan tambah utang untuk capai 8%. Soal infrastruktur, ia sarankan kontrol pusat untuk hindari pemborosan, seperti bangun jembatan di Kaltara tanpa beban daerah.
Tentang transfer daerah yang turun, Purbaya klarifikasi bukan potongannya: revisi APBN 2026 naik 43 triliun. Ia himbau daerah tunjukkan pengelolaan baik dalam 2 triwulan untuk tambahan. "Bantu saya untuk membantu Anda," ujarnya. Secara tidak langsung, dana pusat ke daerah naik dari 900 ke 1.300 triliun, offset penurunan transfer.
Awalil Rizki tanya risiko APBN dan utang (debt service ratio 43%). Purbaya: risiko selalu ada, tapi lebih murah maintain utang controllable daripada kembali ke krisis 1998. Ciplis Gema Qoriah bertanya burden sharing BI-Kemenkeu dan ESG. Purbaya hindari burden sharing untuk jaga independensi moneter, dan integrasi ESG dalam perencanaan. Target 6% 2026 mudah karena pernah era SBY; 8% butuh doa plus hidupkan semua mesin ekonomi.
Referensi:Sarasehan 100 Ekonom Indonesia: https://www.youtube.com/watch?v=ze6GnCihLa4.Glosarium:
  • Burden Sharing: Distribusi biaya dan tanggung jawab di antara anggota kelompok, seperti negara dalam organisasi internasional, untuk membagi beban secara adil, sering digunakan dalam konteks fiskal dan moneter untuk menghindari penggabungan kebijakan yang berisiko.
  • Debt Service Ratio: Rasio yang mengukur kemampuan peminjam (seperti perusahaan atau negara) untuk membayar bunga dan cicilan utang dari arus kas yang tersedia, sering digunakan untuk menilai kreditabilitas.
  • Debt to GDP Ratio: Rasio antara utang publik suatu negara dengan produk domestik bruto (PDB)-nya, yang menunjukkan beban utang relatif terhadap ukuran ekonomi, sering sebagai indikator kestabilan fiskal.
  • Deficit to GDP Ratio: Ukuran posisi fiskal pemerintah, dihitung sebagai defisit anggaran tahunan dibagi dengan PDB negara, yang membantu menilai keberlanjutan pengeluaran pemerintah.
  • Demand-Pull Inflation: Inflasi yang disebabkan oleh permintaan agregat yang melebihi penawaran agregat, mengakibatkan kenaikan harga secara umum karena kekurangan barang dan jasa.
  • ESG (Environmental, Social, Governance): Kerangka standar untuk mengukur dampak organisasi terhadap lingkungan, masyarakat, dan tata kelola, sering digunakan dalam investasi dan perencanaan kebijakan berkelanjutan.
  • Neutrality of Money: Teori ekonomi yang menyatakan bahwa perubahan pasokan uang hanya memengaruhi variabel nominal (seperti harga dan upah), bukan variabel riil seperti output atau lapangan kerja.
  • Otonomi Daerah (Regional Autonomy): Otoritas yang diberikan kepada pemerintah daerah di Indonesia untuk mengatur dan mengelola kepentingan lokal sesuai inisiatif sendiri, termasuk pengelolaan sumber daya, sesuai Undang-Undang Otonomi Daerah.
  • Prudent (in Fiscal Policy): Pendekatan pengelolaan keuangan pemerintah yang bertanggung jawab, menekankan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran untuk menghindari defisit berlebih dan memastikan keberlanjutan jangka panjang.
  • Transfer Daerah: Alokasi dana dari pemerintah pusat ke daerah di Indonesia untuk mendanai pengeluaran daerah, termasuk dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus, guna mendukung otonomi daerah dan pemerataan fiskal.

Posting Komentar

JSON Variables

You might like

$results={3} $style={1}